Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali Lakukan Edukasi dan Penertiban / Penutupan di Area Patung Irung Petruk Cepogo

Polres Boyolali News – kegiatan edukasi dan penertiban / penutupan dengan pemberian patok pembatas larangan berdagang dan berkerumun serta pemasangan spanduk himbauan di area patung irung Petruk Jalan SSB (Solo Selo Borobudur ) Desa Genting Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, Minggu (20/06/2020) jam 08.30 s/d 10.30 wib.

Kegiatan edukasi dan penertiban / penutupan dengan pemberian patok pembatas larangan berdagang dan berkerumun dilaksanakan dalam rangka untuk memutus mata rantai / pencegahan penularan covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kab. Boyolali Bapak Sunarno, SH, Kasubbaghumas Polres Boyolali AKP Bambang RM, SH., Kapolsek Cepogo AKP Wahidin, SH., Sekcam Cepogo Drs Sarji, Danramil Cepogo diwakili Serma Indra Gandi, Kasi Opdal bidang tibumtranmas Pol. PP Boyolali Bapak Muhammad Suprihatin, SE., Ka Puskesmas Cepogo Dr. Magfur arrozi, Kades Genting H. Komedi dan perangkat, Anggota TNI ( Kodim dan Koramil ), Anggota Polri ( Polres dan Polsek Cepogo), Satpol PP Kabupaten Boyolali dan Kec. Cepogo, Gugus Tugas Covid -19 Kec. Cepogo, Gugus Tugas Covid -19 Desa Genting, Banser Desa Genting, linmas Desa Genting dan Relawan sekitar 75 orang.

Acara di mulai dengan apel koordinasi kemudian dilanjutkan menuju sasaran lokasi area pantung Irung Petruk untuk melaksanakan edukasi penyebaran Covid-19 dan penertiban / penutupan pemberian patok pembatas untuk dilarang penjualan dan berkerumun warga untuk memutas mata rantai penyebaran covid-19.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts