Polres Boyolali News – Bhabinkamtibmas Polsek Musuk Polres Boyolali Bripka Setiyo Widarto kawal pembagian JPS Kabupaten Boyolali Tahap 1 (Satu) kepada warga Desa binaan. Rabu (20/05/2020) pukul 16.00 wib.
Kegiatan pembagian JPS tersebut diberikan kepada warga masyarakat Desa Ringinlarik Kecamatan Musuk, yang berhak menerimanya bertempat di Balai Pertemuan Desa Ringinlarik.
Adapun rincian penerima JPS (Jaring Pengaman Sosial) Kabupaten Boyolali Tahap 1 Desa Ringinlarik berjumlah 115 orang dan hadir semua, dengan mekanisme penerimaan :
1. Warga penerima JPS datang cuci tangan dahulu
2. Absensi
3. Antri menunggu panggilan
4. Cek data dan penerimaan bantuan JPS
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Setiyo widarto memberikan himbauan kepada warga pada saat antri agar jaga jarak dan wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19, “tuturnya.
( Humas Polres Boyolali )