Polres Boyolali News – Komitmen Satresnarkoba Polres Boyolali akan selalu all out demi Boyolali bebas dari peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba terbukti. Jumat (8/5) pukul 16.30 wib, Surono (27) alias Dobleh warga Kiringan Boyolali ini tak berkutik saat dicokok petugas kepolisian di pinggir jalan Beji RT 04 RW 08, Kiringan, Boyolali kemarin sore.
Setengah gram (0,5 g) sabu dengan cara dibungkus kertas tisue warna putih dilakban warna hitam, dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok esse change warna biru tak mampu mengelabuhi petugas.
Tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Boyolali yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Is Udroso Hgs dengan membawa Narkotika Golongan I jenis sabu, Dobleh mengakui perbuatannya.
AKP Is Udroso Hgs mewakili Kapolres Boyolali mengungkapkan selain menyita barang bukti berupa 0,5 gram Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 (satu) buah HP merk Realme tipe C2 warna biru berserta sim cardnya dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna putih (cutting sticker hitam bertuliskan G-MAX 01) bernopol AD-5155-AND turut diamankan.
“Tersangka mengakui barang tersebut dalam penguasaannya serta tidak memiliki ijin dari pihak berwenang dalam memiliki, menyimpan dan menguasai barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Pungkasnya.
(Humas Polres Boyolali)