Komoditi rempah – rempah jahe pada saat ini banyak dicari masyarakat . Jenis empon- empon ini banyak dicari karena diyakini mempunyai khasiat untuk meningkatkan stamina dan menyehatkan badan. Apalagi di masa pandemi covid 19 saat ini, banyak yang mempercayai hal tersebut.
Mungkin itulah motif para pelaku pencurian di salah satu ladang di cepogo , Kamis malam ( 16/04 ) . Empat orang pelaku kepergok warga sedang mencuri jahe di ladang dukuh Bantul, desa Bakulan kecamatan Cepogo Boyolali . Keempatnya kemudian lari , namun naas satu orang US ( 20 ) warga dukuh Sidomulyo , desa Mliwis, Cepogo jatuh ke jurang dan diamankan warga, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Cepogo .
Polisi bergerak cepat , setelah dilakukan pemeriksaan intensif , Polisi mendapatkan pelaku lain . Dua orang berhasil diamankan yaitu EK ( 20 ) warga dukuh Sambung Rejo desa Mliwis , Cepogo dan DPS ( 28 ) seorang perempuan warga dukuh Karang Duwet, Banaran , Boyolali. Sedangkan 1 orang dalam status DPO.
Polisi mengamankan barang bukti 1 ( satu ) unit mobil station wagon sebagai sarana , sabit dan hasil curian jahe . Kepada tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal
7 tahun penjara. ” Betul Polsek Cepogo sedang menangani kasus tersebut , Kami apresiasi masyarakat warga Desa Bantulan yang mempercayakan penanganan pada proses hukum dan tidak main hakim sendiri ” papar Kasubag Humas Polres Boyolali , AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Boyolali , AKBP Rachmad Nur Hidayat , S.IK, SH .