Polres Boyolali News – Upaya cegah penyebaran Covid-19 dan gangguan kamtibmas, petugas patroli malam Polsek Musuk Polres Boyolali dipimpin Kanit SPKT Regu-3 Aiptu Supardi melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan kriminalitas utamanya tindak pidana curat, curas dan curanmor diwilayah hukum Polsek Musuk. Selasa (14/04/2020) pukul 22.30 wib.
Pada saat patroli menyusuri pemukiman penduduk dan kompleks pertokoan, petugas BLP mendapati para remaja yang sedang nongkrong, kemudian petugas memberikan himbauan dengan humanis agar membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing, petugas juga sampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan virus corona (covid-19).
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli masih menemukan adanya warga yang masih berkumpul di beberapa tempat, kita tetap menghimbau dan mengingatkan kesadaran warga untuk membubarkan diri segera pulang ke rumah dan lebih baik berdiam diri di dalam rumah.
Jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetap waspada dan menghindari keramaian mengingat Virus Corona (Covid-19) sangat berbahaya dan sangat cepat masa penularannya, “himbau petugas patroli Polsek Musuk.
Terpisah, Kapolsek Musuk Polres Boyolali AKP K.Budi Sukarno mengatakan bahwa Polsek Musuk akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri apabila ditemukan masih bergerombol, jika himbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa, “Ucapnya.