Polres Boyolali – Blue Light Patrol Multifungsi Unit Kepolisian Sektor Mojosongo yang dipimpin Ka SPK II Aiptu MS Wibowo sinergi dengan pemerintahan desa Kragilan sentuhan diologis terhadap seorang warga dukuh kali cebong desa Kragilan, Mojosongo yang akan melangsungkan acara resepsi pernikahan pada situasi penanganan penyebaran virus corona, Kamis (9/4/20) malam
Blue Light Patrol Multifungsi Unit bersama pemerintah desa menjelaskan isi dari Maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / lll / 2020 sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),
“Maklumat yang dikeluarkannya secara tegas melarang agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Kegiatan itu baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, “Tegas “Tegas AKP Joko Winarno, SH, MH selaku Kapolsek Mojosongo melalui Aiptu MS. Wibowo
Warga tersebut akhrnya memahami dan akan mematuhi aturan Pemerintah dan untuk resepsi pernikahan akan ditiadakan akan tetapi hanya melangsungkan Akad Nikah yang dihadiri 10 orang dengan melakukan Social distancing atau menjaga jarak sosial serta semua yang hadir wajib menggunakan masker pelindung mulut.
(Humas Mojosongo)