Berita TerkiniSemua Berita

Wakapolsek Musuk Bersama Kanit Intelkam Hadiri Rakor di Kecamatan Tamansari, Musuk

Polres Boyolali News – Bertempat di Aula Amarta Kantor Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali telah berlangsung rapat koordinasi terkait kegiatan pelayanan selama masa darurat covid-19 diwilayah Kecamatan Tamansari. Rabu (08/04/2020) pukul 10.00 s.d 12.00 wib.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Tamansari Wurlaksana S.Sos, Kapolsek Musuk yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Joko Suseno, Danramil 02 Musuk yang diwakili Serma Sunardi, Ketua KUA Kecamatan Musuk-Tamansari Bapak Abdul Rohman, Kepala Puskesmas Kecamatan Tamansari dr. Yunita, Kepala Desa se-Kecamatan Tamansari.

Dalam acara tersebut Camat Tamansari memberikan sambutan yang intinya semua Instansi dan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Tamansari untuk mendukung Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dinas kesehatan / Puskesmas harus selalu siap melayani setiap warga yang pulang dari perantauan, “Sambutnya.

Kesempatan tersebut Ketua KUA Kecamatan Musuk dan Tamansari menyampaikan beberapa poin tentang pelayanan KUA pada saat masa darurat covid-19 mendasari surat edaran dari Dirjen Kemenag, bahwa setelah 1 April 2020 baik pendaftaran pernikahan secara langsung maupun online tetap akan dilayani, namun untuk pelaksanaan akad nikah dapat dilaksanakan setelah tanggal 29 Mei 2020 mengacu surat edaran darurat covid-19 dari BNPB, “Ucapnya.

Beliau juga menambahkan terkait adanya pemakaman orang yang diduga sebagai PDP corona dihimbau kepada Kepala Desa untuk tidak ada penolakan dari warga, namun untuk pemakaman dapat dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan, Imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, selama pelaksanaan berlangsung aman dan lancar.

(Humas Polsek Musuk)

Related Posts