Polres Boyolali News – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Musuk, anggota SPKT Regu-1 Polsek Musuk Polres Boyolali dipimpin oleh Aiptu Miftahudin, SH melaksanaan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) malam ditempat-tempat keramaian dan rawan tindak pidana. Minggu (29/03/2020) pukul 22.30 wib.
Kegiatan patroli malam menggunakan kendaraan Dinas dengan lampu menyala biru tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat untuk tidak bergerombol atau nongkrong, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Musuk.
Dalam patroli, petugas menghampiri pemuda yang sedang nongkrong di Dukuh Drajitan Desa Sruni Kecamatan Musuk, dihimbau untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.
Terpisah, Kanit SPKT Regu-1 Polsek Musuk Aiptu Eko Sujarwanto mewakili Kapolsek Musuk mengatakan bahwa dengan kegiatan patroli BLP ini diharapkan wilayah hukum Polsek Musuk Polres Boyolali terdapat aman, kondusif dan masyarakat sehat terhindar dari wabah virus corona ( Covid-19 ). “ucap Aiptu Eko Sujarwanto.(Humas Polsek Musuk)