Polres Boyolali News – Dalam mensikapi berkembangnya Covid 19 ( virus Corona ) di masyarakat, jajaran Kepolisian Polsek Klego Resor Boyolali terus lakukan himbauan termasuk pemasangan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ).
Sebagaimana nampak siang ini ,Kamis (26/3) pukul 10.00 wib, Kanit Binmas Polsek Klego Aiptu M. Syarifudin bersama anggotanya bersama – sama TNI Koramil 014 Klego serta Instansi terkait lainnya melakukan himbauan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk hidup sehat dalam upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Klego Boyolali.
” Kami dari Kepolisian sangat peduli adanya virus yang berkembang di negeri kita tercinta Indonesia ini,yang mana virus Covid 19 ini sangat mudah berkembang dan menular dari orang ke orang ,untuk itulah Kapolri mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan Maklumat nya yang harus disampaikan kepada semua warga “, terang AKP. Agung Widodo di ruang kerjanya.
Dengan adanya Maklumat Kapolri ini ,besar harapan semua masyarakat patuh dan mentaati isi dari Maklumat Kapolri ,sehingga warga bisa mengantisipasi atas berkembangnya virus yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.
( Humas Polsek Klego )