Berita TerkiniBoyolali

Ajak Bijak Bermedsos, Kapolsek Teras Rangkul Kepala Desa

Polres Boyolali – Seolah telah menjadi gaya hidup dan sebuah keharusan, dunia maya menyita waktu dan perhatian peminatnya. Media sosial memberikan akses kemudahan bagi kita dalam berkomunikasi secara efektif dan efisien mengikis jarak dan waktu.

Meski tak ada batasan ruang, jarak dan waktu, penghuni dunia maya atau yang lazim disebut sebagai warganet atau netizen tidak serta merta bebas beraktivitas dalam bersosial media.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Rambu-rambu diatas tadi merupakan poin penting yang disampaikan Kapolsek Teras Polres Boyolali AKP Bambang Kadarisman dalam acara Rakor Forkompimcam Teras yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Teras pagi tadi pukul 09.00 wib (Senin, 17/12) di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Teras Boyolali.

Kepala Desa Se-Kecamatan Teras pun tampak hadir memenuhi ruang rakor pagi tadi. Dihadapan semua kepala desa tersebut kapolsek meminta agar disampaikan kepada warganya dimanapun, kapanpun dan disetiap kesempatan apapun terlebih menjelang Pilpres dan Pileg 2019 yang tinggal empat bulan lagi.

“Jangan terbawa dan terlena dengan postingan postingan di dunia maya, saring sebelum sharing, hindari jerat UU ITE”, Imbuh AKP Bambang Kadarisman pagi tadi.

(Humas Teras🇮🇩)

Related Posts