Berita TerkiniBoyolali

Iptu Jumali Saksikan Penyerahan Sertifikat Program PTSL

Polres Boyolali – Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kasi Pengadaan Tanah, Wiradya Agung Utama mewakili Kepala BPN Boyolali pagi tadi Kamis (13/12) pukul 10.00 wib bertempat di ruang Kepala Desa Nepen Kecamatan Teras Boyolali menyerahkan sejumlah 38 sertifikat tanah kas desa dan 12 sertifikat tanah milik pribadi kepada delapan orang warga Nepen dan Pemerintah Desa Nepen yang diwakili oleh Kepala Desa Nepen Sudirno dan disaksikan oleh Kapolsek Teras yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Jumali.

“Kepolisian Sektor Teras mendukung penuh program pemerintah ini dan bersyukur tidak adanya pungutan pungutan liar yang beberapa waktu lalu terjadi di daerah lain”, Ujar Iptu Jumali usai acara.

(Humas Teras🇮🇩)

Related Posts