Polres Boyolali – Polsek Sambi – Pada Selasa (13/112018) pukul 09.50 Wib di Ponpes LDII NUR HASAN II Dk. Senting Rt 01/ 03 Ds. Senting Kec. Sambi Kab. Boyolali telah berlangsung Kegiatan Silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren se-Kab. Boyolali dalam Upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kab. Boyolali dengan penanggungjawab SABARUDIN, SH, MM yang dihadiri sekitar 50 orang undangan.
Hadir dalam acara tersenut :
Ketua MUI Kab. Boyolali KH. HABIB IKSANUDIN, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kab. Boyolali KH. ABDULLAH HABIB AMIN, Bawaslu Kab. Boyolali RUBIYANTO, Kemenag Kab. Boyolali MUALIM, M.Pd.I, Kepala Kesbangpol Kab. Boyolali Drs. SABARUDIN, SH, MM, Direktur Ponpes Darusy Sajadah Simo Ustad QOSDI RIDWANULLAH, Direktur Ponpes Miftahul Huda Sambi Ustad MUKHLIS, Direktur PTQ Al Fatah Sambi Ustad AHMAD PAIMAN, Pimpinan Pondok Pesantren se-Kab. Boyolali atau yang mewakili.
Pembukaan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Pembacaan do’a.
Pembacaan ayat suci Al Qur’an
Mengawali acara dibuka dengan Sambutan Drs. H. NGADIYO, M.Pd ( Ketua Yayasan NUR HASAN II Senting ) selaku tuan rumah.
Sambutan Kepala Kesbangpol Kab. Boyolali Drs. SABARUDIN, SH, MM sekaligus membuka acara, yang intinya sbb :
Diharapkan Kab. Boyolali bisa menjadi kota santri dan saya titip Ponpes Pesantren sebagai pengemban dan penjaga iman dan akhlak generasi bangsa.
Pesta Demokrasi itu hal yang wajar untuk memilih pemimpin, beda pilihan tidak apa namun agar tetap menjaga kerukunan dan persatuan di NKRI.
Jangan mudah percaya adanya hoaks atau berita yang belum tentu kebenarannya.
Gunakan hak pilih panjenengan dalam Pemilu 2019 sesuai hati nurani dan pada hari H Pemilu nanti akan diliburkan.
Terkait dengan kejadian politik di wilayah Kab. Boyolali, silahkan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat yang berwenang.
Penyampaian materi oleh narasumber yang dipandu oleh MUALIM, M.Pd.I sbb :
Bawaslu Kab. Boyolali RUBIYANTO dalam sambutannya :
– Dalam masa Pemilu maka Ponpes menjadi sangat laku, karena mempunyai basis massa dan ormas.
– Sesuai UU Pemilu, tempat ibadah dan Ponpes tidak boleh untuk kegiatan kampanye, namun kalau ada calon yang minta do’a restu ke Pimpinan Ponpes tidak apa-apa.
– Pada prinsipnya sebisa mungkin kalau ada calon yang datang ke Ponpes tidak boleh kampanye, termasuk dalam kutbah di Masjid tidak boleh diisi dengan ajakan-ajakan memilih calon tertentu.
– Kami mengajak untuk Pengawasan Pemilu partisipatif karena jumlah anggota Bawaslu Kab. Boyolali yang terbatas, bila menemukan suatu pelanggaran agar dilaporkan kepada Bawaslu beserta jajarannya.
Ketua FKPP Kab. Boyolali KH. ABDULLAH HABIB AMIN menyampaikan beberapa hal :
– FKPP sebelum disinergikan dengan Kesbangpol Kab. Boyolali belum eksis, namun sekarang sudah mulai eksis.
– FKPP merupakan suatu wadah Pengasuh Ponpes di wilayah Kab. Boyolali yang saat ini belum berbadan hukum.
– FKPP bisa menjadi pelopor perdamaian dala…