Polres Boyolali – Pada Sabtu siang (21/07/2018) diketahui jam 10.15 wib di Dukuh Kajen Rt 09/ 02 Desa Guwokajen Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali telah terjadi peristiwa Kebakaran Rumah.
Rumah yang terbakar adalah milik Bp. Suroyo, 56 tahun, Islam, Purn TNI AD, alamat sesuai TKP.
Saksi dari kejadian tersebut antara lain ;
1. Yunita Tri Susilawati, Byl – 27 Juni 2000, Islam, Swasta, alamat sda tkp (anak korban)
2. Sumarti, 55 Tahun, Islam, Swasta, Dk. Jajaran Rt 06/ 03 Ds. Karangduren Sawit Boyolali.
Adapun kronologi kejadian tersebut ; Semula rumah ditinggal oleh korban ke tempat tetangga yg menpunyai hajatan dan rumah dalam keadaan kosong. Sekitar jam 10.15 wib saksi 2 yg sedang melewati depan rumah korban telah melihat kepulan asap yang tebal di atas rumah korban di sebelah kiri/ sisi timur. Kemudian saksi 2 memberitahukan kejadian tersebut kepada korban dan saksi 1 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawit dan mengubungi Damkar Byl. Sambil menunggu mobil Damkar Byl warga sekitar secara beramai-ramai berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Petugas dari Polsek Sawit sebanyak 5 personil tiba di lokasi dan sekitar jam 11.30 wib Mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi selanjutnya langsung memadamkan api yg saat itu msh menyala dan sekitar jam 12.00 wib api berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah).
Kuat dugaan yang menjadi penyebab kejadian ini adalah adanya korsleting arus pendek listrik di rmh korban.
(tirtahumas Sawit)