Berita TerkiniBoyolali

Warga Banyuanyar Dapat Ganti Rugi

Polres Boyolali – Jumat ( 13/07 ) pukul 13.00 wib Kapolsek Ampel Polres Boyolali AKP Margono, SH menghadiri penetapan harga ganti rugi pembangunan gardu induk PLN 150 Kilo Volt di Balai Desa Banyuanyar yang dihadiri kurang lebih 18 Kepala Keluarga dan undangan 75 orang.

Untuk wilayah Banyuanyar sendiri yang terkena dampaknya adalah warga Dukuh Grenjeng Desa Banyuanyar Kecamatan Ampel, yang saat ini dalam taraf proses penetapan harga ganti rugi dan disepakati dalam bentuk uang yang telah mengacu pada Kantor Jasa Penilaian Publik atau KJPP dan berdasarkan nilai kelas tanah dan NJOP daerah setempat.

Dalam penetapan harga ganti rugi dampak pembangunan gardu induk PLN dihadiri Kajati Jateng diwakili Ibu Tati Sitanggang, Tim dari PLN UPPJJBT 3, tim dari KJJP Surabaya Bapak Irfan, Forkopinca Kecamatan Ampel, Kepala Desa Banyuanyar beserta Perangkat Desa, dan warga masyarakat terdampak gardu induk PLN 150 KV.

Untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi Kapolsek memerintahkan tiga personilnya untuk pengamanan dan memantau perkembangan situasi pasca penetapan harga ganti rugi tanah warga terdampak gardu induk PLN.

Related Posts