Polres Boyolali – Senin ( 11/06 ) pukul 09.30 wib Ps.Kanit Reskrim Polsek Ampel Polres Boyolali Aiptu Tri Hartono bersama tiga personil Polsek mendatangi TKP orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja di Jl. Ampel Pantaran Km. 5 Dukuh Tugusari 4/8 Desa Candisari Kecamatan Ampel.
Korban merupakan warga Karangduwet 2/8 Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali, Korban bernama Dwi Heriyanto, Boyolali ( 04/07/89 ) Islam, Swasta yang sehari -hari bekerja sebagai operator Bomag / mesin pemadat pada proyek peningkatan Jalan Ampel-Selo pada PT. Kana Lestari Makmur beralamat di Sukoharjo.
Alat tersebut disewa oleh PT. Kana Lestari Makmur dari Bapak Sutopo, 50 Th,Islam,Swasta alamat Bonso 3/5 Kelurahan Pulisen Kecamatan Boyolali yang dioperasikan oleh korban Saudara Dwi Heriyanto.
Menurut dari keterangan saksi ditempat kejadian pada saat korban mengoperasikan alat tersebut sewaktu melaksanakan pemadatan posisi korban bersama alatnya terlalu menepi hingga kebibir jalan sehingga korban bersama alatnya tergelincir kedalam parit sedalam kurang lebih 2 meter dan penuh dengan air dan posisi korban terjepit oleh alat tersebut.
Korban baru bisa dievakuasi setelah tim dari Kepolisian Sektor Ampel dibantu oleh warga dengan cara menarik alat tersebut, dan kondisi korban ditemukan sudah meninggal dunia, kemudian korban dibawa ke RSUD Pandan Aran Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan dan penyebab korban meninggal.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis ditemukan bahwa korban meninggal karena kekurangan oksigen dengan ciri-ciri mulut korban berbusa, luka ditangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan punggung korban.
Untuk saat ini jenasah korban disemayamkan di RSUD Kabupaten Boyolali untuk menunggu keluarga korban dan proses penyerahan dari pihak rumah sakit yang disertai berita acara dari Kepolisian bahwa korban meninggal karena kecelakaan kerja dan tidak ada unsur kesengajaan.