Berita Terkini

Team Gabungan Satuan Reskrim Polres Boyolali, BP3ESDM Wilayah Surakarta dan Polsek Selo Operasi Galian C Sungai Apu Desa Klakah Selo

Polres Boyolali – Atas dasar Laporan Pengaduan dari Masyarakat Ds. Klakah, Kec. Selo, Kab. Boyolali terkait adanya kegiatan penambangan illegal.

Bahwa terkait dengan adanya laporan pengaduan tersebut diatas, Team Gabungan dari Sat Reskrim Polres Boyolali, BP3ESDM Wilayah Surakarta, dan Polsek Selo dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali Akp Willy Budiyarto SH. MH pada Senin tanggal 07 Mei 2018 sekitar jam 13.00 Wib, telah melakukan kegiatan operasi gabungan terhadap kegiatan tambang yang ada di Sungai Apu Ds. Klakah, Kec. Selo, Kab. Boyolali.

Adapun hasil operasi tersebut antara lain
1. Bahwa kegiatan penambangan yang ada di Aliran Sungai Apu adalah merupakan kegiatan Pemeliharaan Sungai yang dilakukan oleh PT. ARSA SAMUDRA MAS dan PT. PATRIA BANGUN PERSADA.

2. Bahwa PT. ARSA SAMUDRA MAS selaku Direktur adalah saudara Wawan dan sudah memiliki dokumen perijinan berupa IUP OP untuk Penjualan Batuan (Sirtu) atas nama Yogi Roseno, SH dengan jangka waktu selama 6 bulan TMT 3 Januari 2018 dan alat berat ada empat unit exkavator.

3. Bahwa PT. PATRIA BANGUN PERSADA selaku Direktur adalah saudara Kuncoro dan sudah memiliki dokumen perijinan berupa IUP OP untuk Penjualan Batuan (Sirtu) atas nama Hery Kuncoro dengan jangka waktu selama 5,5 bulan TMT 15 Maret 2018. Dan alat yg digunakan ada empat Unit.

4. Bahwa dari petugas BP3ESDM wilayah Surakarta melakukan penembakan terkait dengan titik koordinat dan akan dilakukan pengkajian dengan perijinan titik koordinat yang telah dikeluarkan oleh DPM PTSP Provinsi Jateng.

Setelah melaksanakan kegiatan tersebut kemudian Team Gabungan dengan diikuti oleh Kasat Reskrim, petugas BP3ESDM Wilayah Surakarta (saudara Heri dan saudari Yusticia ) serta anggota dan Penyidik melakukan Gelar Perkara di Polsek Selo dipimpin oleh Kasat Reskrim dengan hasil sebagai berikut

1. Terkait dengan kegiatan normalisasi dan pemeliharaan sungai Apu akan dikaji lebih mendalam terkait titik koordinat.

2. Melakukan koordinasi dengan BBWSSO terkait batas koordinat sesuai surat ijin yang dimiliki berdasarkan rekomendasi tekhnis Pemeliharan Aliran Sungai Apu yang dikeluarkan oleh BBWSSO Yogyakarta.

(sihansugih hms selo)

Related Posts