Polres Boyolali
Boyolali-Meskipun berstatus tahanan tetapi tetap mempunyai hak untuk mendapatkan perawatan apabila sakit dan berstatus masih tersangka sebelum mendapatkan putusan hakim yang tetap.Seperti terlihat seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan atas nama Febri Ada Putra ini.
Merasakan sakit akibat tindakan terukur dari petugas akibat mencoba melarikan diri, lukanya semakin parah, keluarga korban menghendaki dirawat dirumah sakit. Setelah semua prosedur diikuti tersangka dikirim ke rumah sakit tulang Karima Utama Kartosuro.
Tentu saja pengawalan melekat tetap dilaksanakan, meskipun menderita sakit, petugas tetap menjaga selama 1×24 jam, menurut kanit Reskrim penempatan anggota Polisi untuk menjaga tersangka yang dirawat di rumah sakit sudah sesuai Sop. (Kasi humas kota)