Polres Boyolali – Wakapolsek Andong Ipda Sudarmo bersama Kanit Binmas Heri Purwanto, Kanit Provost Aiptu Sudarsono dan Kanit Intel Bripka Wahyudi SH memeriksa BB Sepeda Motor pada Minggu (22/04) pukul 09.00 wib untuk diamankan dan dilaporkan ke Satlantas Polres Boyolali.
Barang Bukti Spm tabrakan adu kepala terjadi diwilayah Andong tepatnya dukuh Karangjoho, Mojo, Andong dengan kurban keduanya luka Berat dan dilarikan ke RSI Yakksi Gemolong.
Kurban masing – masing S dari Klewor Kemusu dan M dari kecamatan Andong, Boyolali, untuk mendapatkan perawatan intensif lekas sembuh dan normal kembali.
Tabrakan terjadi karena kurang hati – hatinya pengendara Spm dari arah yang berlawanan sehingga berakibat kurban Luka Berat dan kerugian sejumlah material atas perintah Wakapolsek agar dilaporkan ke Satlantas untuk penanganan lebih lanjut untuk mendapatkan Jasa Raharja, “Ujarnya. (Jamas Humas Andong).