Berita Terkini

Di  rumah penduduk dijadikan tempat penjualan minunan keras atau minuman beralkohol

Polresboyolali – Polsek Banyudono.
Untuk menjamin situasi yang kondusif di wilayah Banyudono dalam rangka cipta kondisi. Polsek Banyudono lakukan Operasi penyakit masyarakat ( Pekat ). Kapolsek Banyudono AKP Suradi melalui Kanit Reskri Ipda Kiryanto dan Kanit Intel Aiptu Adi Wahyono dan beberapa anggota,  pada Sabtu  14 / 4 / 2018 jam 11. 30 Wib.  Menyisir pertokoan dan rumah penduduk yang di mungkinkan memjual minuman keras.

Pada salah satu rumah yaitu rumah saudara  Agus Taufik Ariyadi, 32 tahun, alamat dukuh Batulan Rt 02/01 desa jembungan,  kecamatan Banyudono, ditemukan minuman keras jenis Ciu

Adapun Barang Bukti yang di amankan sebanyak 5 (Lima ) botol yang berkadar alkohol tinggi. Jenis Ciu yang dikemad dalam botol bekas Aqua ukuran 600 Mili Liter.

Setelah dilakukan penyitaan oleh Kanit Redkrim polaek Banyudono Ipda Kiryanto, kemudian Barang Bukti di amankan di polsek Banyudono. Dan pemilik dilakukan pembinaan dan arahan agar tidak menjual minuman keras lagi. ( Humas Banyudono )

Related Posts