Polres Boyolali ~Rencana pemekaran wilayah Kecamatan Wonosegoro memasuki tahapan selanjutnya, dari usulan yang kemudian dilakukan kajian dan penelitian lapangan oleh tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melahirkan kesimpulan hasil bahwa Kecamatan Wonosegoro siap dan layak untuk pemekaran.
Senin (09/04/18) pukul 08.00 Wib, di balai Desa Kedungpilang dilangsungkan Rapat Kordinasi Pemekaran Kecamatan Wonosegoro yang dihadiri Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan Wonosegoro Dwi Adi Agung bersama 5 (lima) anggota DPRD Kabupaten Boyolali diikuti oleh Forkopimcam, Kepala KUA, Kepala UPT, kepala sekolah SD hingga SMA dan kepala desa se Kecamatan Wonosegoro.
Dalam Rakor Pemekaran Kecamatan Wonosegoro, Ketua Pansus Pemekaran menyampaikan paparan bahwa Kecamatan Wonosegoro dimekarkan menjadi 2 Kecamatan.
“Kecamatan Wonosegoro nantinya terdiri dari 11 desa yaitu Wonosegoro, Ketoyan, Bolo, Karangjati, Bandung, Gosono, Banyusri, Bojong, Kauman, Lemah Ireng dan Guwo. Adapun 3 nama desa terakhir merupakan tambahan dari wilayah Kecamatan Kemusu”, ungkap Dwi Adi Agung.
“Sedangkan Kecamatan Pemekaran dengan nama Kecamatan Wonosamodro terdiri dari 10 desa yaitu Repaking, Gunungsari, Bengle, Bercak, Garangan, Jatilawang, Kalinanas, Kedungpilang, Gilirejo dan Ngablak”, imbuhnya.
Dalam paparanya, Dwi Adi Agung menyampaikan pula bahwa Draf Raperda tentang Pemekaran kecamatan baru sudah disetujui oleh Bupati Boyolali dan Anggota DPRD kabupaten Boyolali dengan mempertimbangkan pula usulan pemekaran dari arus bawah masyarakat Kecamatan Wonosegoro.
Disampaikan pula bahwa usulan pemekaran kecamatan dengan nama Wonosamodro berpusat di Desa Garangan sesuai hasil kajian Tim Peneliti dari UGM Yogyakarta
berdasar pertimbangan bahwa Desa Garangan berada di tengah-tengah antara 10 desa dalam kecamatan pemekaran, selain itu tersedianya lahan yang memadahi untuk pusat perkantoran pemerintahan terletak ditepi jalan raya Wonosegoro-Repaking.
” Draf pemekaran sudah disampaikan kepada Mendagri dan mendapatkan lampu hijau sehingga akan segera diterjunkan Tim dari Kemendagri yang akan turun ke lapangan mengecek kesiapan pemekaran kecamatan”, pungkas Dwi Adi Agung. (Gobleh, humas segoro).