Berita Terkini

Kanit Intel Dan Bhabinkamtibmas Karanggeneng Pantau Dialok Warga Dengan PT. Waskita


Polres Boyolali – Sebanyak 39 warga Rt 4 Rw 4 Karangjati desa Karanggeneng yang terdampak pembangunan jembatan jalan tol, Rabu (4/4/2018) mengadakan dialog dengan pelaksana pembangunan jalan tol Pt. Waskita di rumah Heri Murdiyanto.

Pihak Rt 4 Rw 4 Karangjati, Karanggeneng diwakili oleh Ketua Rt sedangkan dari Pt. Waskita diwakili oleh Harjono selaku kasi jalan,dihadiri oleh 30 warga terdampak jalan tol dan juga para kepala seksi.Dalam dialog dibahas mengenai permintaan ganti rugi kerusakan akibat pembangunan jalan tol, segera dibangunkan brak atau bangunan untuk menyimpan barang inventaris desa, perbaikan saluran air,serta penggunaan alat bor hanya sampai jam sembilan malam sedangkan untuk pengecoran waktunya bebas.

Klausul ganti rugi kerusakan bangunan permeter adalah Rp. 250.000,00 juga ditentukan pembangunan underpras disepakati selesai dalam sepuluh hari kedepan. Karena semua klausul disetujui pengukuran kerusakan bangunan segera dimulai.Selama kegiatan dialog dan pengukuran dilaksanakan pemantauan dan pengamanan yang dipimpin oleh Kanit Intel Ipda Sugiyono SH dan Bhabinkamtibmas Karanggeneng Bripka Dedi Iswantoro. Berhubung waktu sudah mendekati gelap disepakati pengukuran akan dilanjutkan keesokan harinya.

Related Posts