Berita TerkiniBoyolali

IPTU AGUNG SETIAWAN, S.H., M.H. kanit III Reskrim ( TIPIDKOR ) Polres Boyolali

Polres Boyolali – pada hari senin tanggal 02 April 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, IPTU AGUNG SETIAWAN, S.H., M.H. beserta anggotanya melakukan pemeriksaan saksi yang kurang untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan tindak pidana diduga Korupsi penyalahgunaan dana di PD BPR BANK Boyolali kantor kas Karanggede yang terjadi sekitar kurun waktu 2014 s/d 2016.

Pemeriksaan Saksi tersebut di laksanakan di Ds. Jombor, Kec. Tuntang, kab. Semarang dan berlanjut di Dk. Muncar, Ds. Susukan, Kec/Kab. Semarang, kemudian di Dk. Ketapang, Ds. Susukan, Kec/Kab. Semarang.

( Bripda Andika Saputra – unit III Sat Reskrim )

Related Posts