Polres Boyolali- Rabu ( 28/3/ 2018) pukul 02.00 – 03.00 Wib di Jl. Boyolali-Klaten tepatnya depan Mapolsek Mojosongo Dk. Dukuh Ds. Butuh Kec. Mojosongo Kab. Boyolali telah berlangsung kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan berupa Razia kendaraan bermotor dengan sasaran kejahatan hasil Curas, Curat dan Curranmor.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Razia dilaksanakan Apel yg dipimpin Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno, SH, MH dengan kekuatan personil sbb :
1. Polsek Kota : 5 Personil
2. Polsek Mojosongo : 10 Personil
3. Polsek Ampel : 4 Personil
4. Polsek Musuk : 4 Personil
5. Polsek Cepogo : 3 Personil
6. Polsek Selo : 4 Personil
7. Sat Lantas : 6 Personil
8. Sat Sabhara : 13 Personil
9. Sat Intelkam : 5 Personil
10.Sat Reskrim : 6 Personil
11.Sie Propam : 1 Personil
12.Subag Humas : 2 Personil
Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pagi itu,petugas gabungan
Mengadakan pemeriksaan Sepeda motor sebanyak 27 Unit, dengan hasil :
Tidak membawa SIM = 2, tidak membawa helm = 7 orang, diadakan teguran dan pembinaan,
kemudian juga
Mengadakan pemeriksaan Kbm sebanyak 34 Unit, dengan hasil :
– Memberikan surat tilang kepada pemilik kbm carry nopol AD.1848 PH, SIM mati
An.Bejo alamat pakel rt.2/6 ,blumbang,kec.karangnongko,kab.Klaten.
– Ditemukan 1 botol Anggur Merah dan
Tidak ditemukan barang hasil kejahatan, Sajam, Narkoba dan Handak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.
(Wie-Humas Mjs )