Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolali

Bhabinkamtibmas Bisa Sosialisasikan Penyesuaian NJOP

Polres Boyolali – Salah satu topik pidato Ketua DPRD kabupaten Boyolali S. Paryanto adalah penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak atau disingkat NJOP . Bahwa Pemkab Boyolali menerapkan kebijakan penyesuaian NJOP yang berimbas dengan pajak bumi dan bangunan atau PBB . Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi masyarakat Sawit di Bale Logundi Cepoko Sawit hari Minggu , 25/ 03 .

Dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan kebijakan pemkab Boyolali yang membuka seluas luasnya untuk berinvestasi di Boyolali dengan program Boyolali Pro Investasi maka harga tanah riil mengalami kenaikan yang cukup tinggi . Oleh sebab itu perlu disesuaikan NJOP nya yang berimbas pada pajak bumi dan bangunan . Jadi yang terjadi adalah penyesuaian NJOP bukan kenaikan pajak .

Dengan berimbas nya pajak bumi dan bangunan , Pemkab Boyolali juga memberikan kebijakan potongan 70 persen. Jadi masyarakat hanya membayar 30 persen dari nilai PBB .Dan bagi masyarakat yang sudah membayar 100 persen , akan diperhitungkan atau disimpan 70 persen untuk pajak tahun berikutnya, sehingga pembayaran pajak tahun berikutnya ada potongan 70 persen dari nilai pajak yang dibayar tahun ini.

Kapolsek Sawit Polres Boyolali AKP Joko Widodo menyampaikan bahwa informasi ini dapat disosialisasikan kepada warga masyarakat oleh bhabinkamtibmas pada saat kegiatan sambang atau DDS . ” Ya bhabinkamtibmas dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berimbas pada situasi Kamtibmas ” ujarnya ( Humas Sawit )

Related Posts