Polres Boyolali – Pada Selasa ( 13/03/2018 ) pukul 11.15Wib di sepanjang jalan umum antara Jembatan Bugel Ds. Canden s/d depan Kantor Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali telah dilaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) Pilgub Jateng Tahun 2018 oleh Tim 2 Pemkab Boyolali yang terdiri dari : Panwaskab Boyolali sebanyak empat orang dipimpin Rubiyanto, Satpol PP Kabupaten Boyolali sebanyak lima orang dipimpin Winarno, Dishub Kabupaten Boyolali sebanyak satu orang, yang didampingi oleh Panwascam Sambi dan dikawal oleh Sat Sabhara Polres Boyolali dan Polsek Sambi, dengan jumlah petugas gabungan sebanyak 25 orang.
Dalam kegiatan tersebut telah ditertibkan Alat Peraga Kampanye Pilgub Jateng Tahun 2018 sebanyak 11 spanduk di wilayah Kecamatan Sambi diantaranya :
1. Spanduk dari PDI Perjuangan di Jembatan Bugel Ds. Canden.
2. Spanduk dari PDI Perjuangan di simpang tiga Winong Ds. Canden.
3. Spanduk dari PDI Perjuangan di Dk. Canden Ds. Canden.
4. Spanduk dari PDI Perjuangan di Dk. Kembangsawit Ds. Tempursari.
5. Spanduk dari Partai Demokrat di Dk. Tempursari Ds. Tempursari.
6. Spanduk dari PDI Perjuangan di Dk. Tempursari Ds. Tempursari.
7. Spanduk dari PDI Perjuangan di simpang empat Pasar Sambi sebanyak 3 buah.
8. Spanduk dari Partai Demokrat di selatan Kantor Kecamatan Sambi.
Selanjutnya APK ( Alat Peraga Kampanye ) tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Boyolali.
( dartoway humas sambi )