Boyolali

Sat Reskrim Polres Boyolali Tangkap Grombolan Pelaku Curat.

Polres Boyolali – Polsek Kemusu. Rabu(07/3/2018) Jam 13’15 Wib Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi SIK MSi. Melakukan Pers Reles kasus. Pencurian dengan pemberatan yang tercantum dalam Pasal(363)KUHP. Kejadian Penangkapan tersebut berdasar pada laporan LP.B: 10/III/2018. SEK Byl. Tanggal 03/03/2018. Pelaku sebanyak 5 orang dengan modus sebagai petugas PLN.

Korban adalah Ibu Monika Ikawati 73 th.Alamat Jln Merbabu No.9 Kota Boyolali. Modus para tersangja mengaju sebagai petugas PLN Boyolali yang ingin mrngecek Istalasi listrik di rumah korban. Sesampai di dalam rumah para pelaku berbagi tugas menguras barang barang korban. Berupa perhiasan Emas dan uang sebesar Tp.10 900 000,_(sepuluh juta sebilan ratus ribbu rupiah).

Para pelaku dapat di identipikasi oleh Petugas reskrim Res Boyolali dari CCTV yang terpasang di rumah pelapor. Lalu Kasat reskrim memerintahksn anggotanya untuk melakukan pengejaran, pelaku 4 orang tertangkap di Parangtritis dan yang satu tertangkap di wilayah Wonogiri.

Dalam ketarangannya Direktur PT PLN wilayah Boyolali Bpk.Deny Muhamat Akbar. menyampaikan himbaoan kepada masyarakat bahwa Petugasnya itu apa bola bertugas keluar di sertsi okeh surat perintah tugas dan ID Cart. Sebagai petugas PLN. Dan tidak punya kewenangan untuk masuk Pada jalur Instalasi listrik pelanggan. Bila ada petugas PLN ingin masuk ke dalam rumah pelanggan agar segera melaporkan kepada kantor PLN cabang.ini himbaoan dari Firut PLN Boholali.
(Stm jms Boyolali)

Related Posts