Polres Boyolali – Pada Senin (05/03/2018) jam 14.00 Wib Kapolsek Selo Iptu Margono bersama empat anggota adakan patroli di sungai Apu Ds. Klakah Selo, Boyolali.
Pada saat di sungai Apu mengetahui ada alat berat (bego) jenis komatsu warna kuning di atas bukit. Selanjutnya petugas mendekati alat berat tersebut dalam keadaan off.
Selanjutnya petugas mendapatkan info tebing tersebut adalah lahan milik saudara Ento, 45 tahun, alamat Dk. Takeran, Ds Tlogolele. Menurut keterangan saudara Ento bahwa satu bulan sebelumnya telah mengadakan kesepakatan dengan saudara Marjono alamat Dk/Ds. Klakah, Kec. Selo bahwa tanah tersebut di sewa utk di ambil pasirnya dengan pembagian pemilik lahan sebesar Rp. 100.000 rupiah per truck.
Sampai dengan dilaporkan saat ini alat berat belum beroprasi untuk mengeluarkan material baik pasir maupun batu.
(sihansugih hms selo)