Polres Boyolali – Unit Reskrim Polsek Karanggede dan Team Resmob Polres Boyolali di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karanggede IPDA Anton Indarto BS pada Senin ( 05/03/2018 ) pukul 12.00 wib berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ). Adapun masing masing pelaku berinisial TF als WG umur 41 tahun, PT umur 41 tahun kedua duanya warga Tersobo Kab. Batang dan ME umur 20 tahun warga Suruh Kab. Semarang. Dari tangan pelaku berhasil di sita barang bukti antara lain satu unit KBM Mobil Toyota Avanza, satu buah obeng kembang dan satu buah HP merk Nokia.
Kapolrea Boyolali AKBP Aries Andhi SIk MSi melalui Kapolsek Karanggede AKP Agung Raharjo SE mengungakapkan bahwa kejadian curat tersebut berawal dari adanya laporan warga Dk. Pulutan Ds. Kebonan Kec. Karanggede yang bernama Mukromin yang sekaligus korban dari kejadian curat tersebut pada Minggu ( 18 /02/2018 ) pukul 04.00 wib. Dengan adanya laporan tersebut anggota Polsek Karanggede langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan di dapati jendela serta pintu bagian belakang rusak bekas congkelan dan genteng dalam keadaan terbuka. Berdasarkan hasil olah TKP mendapatkan bukti dan penyelidikan yang cukup sehingga para pelaku bisa diamankan.
Selanjutnya ketiga pelaku diamankan di Polsek Karanggede untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, demikian tutur AKP Agung.
( Purwo Humas Krgd )