Boyolali

Personil Andong Menerima Penyuluhan Hukum Dari Polres Boyolali

Polres Boyolali – Ruang Kapolsek Andong Senin (26/02) pukul 11.00 wib, kedatangan tamu dari Fungsi Hukum Polres Boyolali.
Team yang terdiri Kasubag Hukum AKP I.N Sudana SH Ipda Wasita SH, Bripka Rahmat Budi R SH MH, dan Pengda Agustin diterima Kapolsek Andong AKP Suwardiyono SH dan Wakapolsek Ipda Sudarmo dan beberapa anggota yang sedang tidak dinas luar.
Adapun materi yang disampaikan adalah tentang UU No. 09 tahun 2017 bahwa anggota Polri tidak boleh punya usaha, tetapi dengan UU yang baru disahkan 01 Januari 2018, Kita  boleh berbisnis asal tidak mengganggu kedinasan.
Dengan penjelasan poin – poin ini, sangat mengena bagi Personil dan akan segera ditindak lanjuti Kapolsek sebagai bentuk perhatian kepada Team Penyuluh dan Kapolsek berharap benar- benar sangat bermanfaat bagi anggota. (Jamas Humas Andong).

Related Posts