Berita TerkiniBerita Terpopuler

Eksekusi Di Andong Rata Dengan Tanah

 

Polres Boyolali – Selasa (30/01) pukul 09.00 – 17.00 wib, Sedikitnya 50 (lima puluh) personil Polri dan TNI dilibatkan dalam mengamankan eksekusi hak milik tanah sengketa luas lebih kurang 1500 atas pemenang lelang Gunawan (60) alamat Danukusuman, Serengan, Surakarta dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dukuh Piji, Desa Gondangrawe, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Sengketa Tanah ini berjalan alot karena keduanya sama bersikukuh ingin memiliki, Gunawan pemenang lelang sedangkan Tukijo pemilik lama, sehingga memakan waktu lebih kurang 2 (dua) tahun dengan keputusan Pengadilan melalui eksekusi.

Hadir dalam pengamanan Kabag Ops Polres Boyolali Kompol Agus Suryono SH MH, Kasat Intel, Kasubag Ops AKP Joko Warsono, Kasubagbin Ops AKP Dwi Wahyuni, KBO Reskrim Iptu Mulyanto, KBO Sabhara Iptu Kasminto serta Kapolsek Andong AKP Suwardiyono SH, Wakapolsek Ipda Sudarmo dan anggota lainnya.

Langkah awal adalah pengosongan isi rumah untuk dibawa ke tempat sdr. Ika Muftahul Janah alamat Dukuh Jaten, Desa Mojo, Kecamatan Andong (sewa dalam Satu tahun), baru kemudian rumah dirobohkan dengan Bego yang sudah dipersiapkan yang akhirnya rata dengan Tanah. (Jamas Humas Andong).

Related Posts