Polres Boyolali-Perangkat Desa Jangan Tersangkut Masalah dalam Penggunaan Dana Desa
Boyolali – Setiap desa bakal menerima alokasi dana desa sebesar Rp 700 hingga Rp 800 juta. Dana sebesar itu dibutuhkan pangawasan agar tidak terjadi penyimpangan pada pelaksanaan. Keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibmas diperlukan untuk melakukan pengawasan penggunaannya dalam pembangunan desa.(23/11)
”Kami dari kepolisian dan inspektorat hanya melaksanakan tugas bersama-sama. Agar amanah yang telah diberikan kepada perangkat desa agar tidak tersangkut oleh permasalahan-permasalahan terkait dana desa,” ungkap Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi saat Sosialisasi Pencegahan , Pengawasan, Penanganan Dana Desa di Desa Randusari, Teras, Kamis (23/11).
Dijelaskan Kapolres, TNI dan Polri bersama sama mengawal dana desa yang sudah diamanatkan oleh pemerintah. Karena nanti akan menjadi rekanan yang akan saling mengawasi dan menjelaskan terkait program pembangunan.
”Tahun ini, dana desa yang akan dikucurkan oleh pemerintah sekitar Rp 700 hingga Rp 800 Juta. Kami mohon kepala desa bisa berbuat yang terbaik terkait dengan penggunaan dana desa tersebut,” lanjut kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, I Zam Zam berharap, penggunaan dana desa ini tidak terjadi kebocoran. Sebab, kepala desa beserta perangkatnya sudah mengerti bagaimana cara mengelola dana desa tersebut. Meski demikian, masih ada anggaran yang belum terserap. Karena perangkat desa ini takut adanya kriminalisasi.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa di lima kecamatan. Antara lain, kecamatan Teras, Sawit, Banyudono, Sambi, dan Ngemplak. Hadir pada kesempatan itu, Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Kajari Boyolali I Zam Zam, Kepala Inspektorat Boyolali Masturi, serta anggota Banbinsa dan Babinkantibmas.
(Bambang Hms Teras).