Polres Boyolali – Waka Polsek Iptu Sugito, SH mewakili Kapolsek Selo bersama Kasi Humas Aipda Sugihatoro menghadiri undangan Forum Kelompok UPK DAPM Bimastra Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali bertempat di aula Hotel Selo Pass. Sabtu (18/11)
Pada kesempatan tersebut Iptu Sugito, SH menyampaikan dan menghimbau kepada perwakilan kelompok tani Desa se Kecamatan Selo dengan adanya dana bantuan tanpa menggunakan agunan atau jaminan dari Kantor UPK Kec. Selo melalui PNPM yang tentunya sudah melalui kesepakatan antara pihak kelompok tani dengan petugas UPK Kec. Selo.
Berhubung dana bantuan dari Kantor UPK sangat besar, oleh Iptu Sugito, SH menegaskan kepada perwakilan kelompok tani yang hadir agar tidak menyalah gunakan dana tersebut, apabila ada salah satu kelompok yang menyelewengkan dana tersebut bisa dikatakan korupsi uang negara, seperti yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Jeruk yang berakhir di penjara karena berbuatannya menggunkan dana bantuan untuk kebutuhan pribadi.
Dana bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan usaha warga Kec. Selo antara lain dibidang pertanian, pertenakan dan lain sebagainya, sesuai kesepakatan yang diajukan oleh kelompok tani untuk meningkatkan usahanya.
Kepala UPK Kecamatan Selo mengapresiasikan sambutan Kapolsek Selo yang diwakili oleh Waka Polsek atas himbauan dan mengingatkan kepada kelompok tani yang mendapatkan dana bergulir melalui PNPM agar tidak menyalahgunakan uang tersebut dan tentunya sudah kewajiban bagi kelompok tani yang sudah dibuatkan persyaratan yang harus dipenuhi atau ditaati sesuai aturan yang telah di tentukan oleh pihak UPK Kecamatan Selo.
Demi kelancaran dan keamanan, pihak UPK Kecamatan Selo juga melibatkan dari Muspika Kecamatan Selo untuk ikut mengawasi dan memonitor dana bantuan tanpa ” agunan ” yang diberikan kepada kelompok tani se Kecamatan Selo yang sudah terbentuk organisasinya melalui Kepala Desa dan perangkatnya selaku penanggung jawab kelompok tani tersebut.
Pelaksanaan kegiatan dari awal sampai dengan selesai forum kelompok tani se Kecamatan Selo sepakat dengan aturan yang sudah ditentukan dari pegawai UPK Kecamatan Selo, situasi berjalan lancar dan tertib.
(sihansugih hms selo)