Polres Boyolali – Pada Jumat ( 03/11/2017 ) pukul 10.00 Wib di Kantor Desa Babadan Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali telah berlangsung pembayaran dana kompensasi, dana sewa tanah bengkok Kadus II dan dana jaminan reklamasi lahan lokasi Bace Camp PT. Mineralindo Jaya Sentosa ( MJS ) yang dihadiri lk 25 orang tamu undangan.
Hadir dalam acara tersebut adalah Camat Sambi Bp. Drs. Hari Haryanto, Danramil 10/ Sambi Kapten Inf. Warisno, Kapolsek Sambi yang diwakili Waka Polsek AKP Lasirin, Kades Babadan Bp. SE. Suliswanto, SH, Pihak PT. Mineralindo Jaya Sentosa Bp. Ari Supriyanto, Perangkat Desa Babadan, Tomas Ds. Babadan, Warga Ds. Babadan yang mendapat kompensasi.
Adapun dana yang dibayarkan dalam kesempatan tersebut terdiri dari :
Dana tunggakan kompensasi untuk 10 RT sebesar Rp. 12.000.000,-.
-Dana kompensasi untuk Dk. Jambon dan Dk. Wates Ds. Babadan selama 3 bulan sebesar Rp. 60.000.000,-.
-Dana kompensasi untuk 17 KK yang terkena dampak langsung sebesar Rp. 500.000,- per KK per bulan selama 3 bulan,
-Dana sewa tanah bengkok Kadus II selama 3 bulan sebesar Rp. 5.000.000,-.
-Dana jaminan reklamasi lahan sebesar Rp. 70.000.000,-.
Pembayaran tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan/ Perjanjian yang ditandatangani oleh pihak PT. MJS dengan pihak Pemdes Babadan, yang disaksikan oleh Forkopincam Sambi dan warga yang berkepentingan.
PT. Mineralindo Jaya Sentosa berada di Desa Babadan Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali memperpanjang usaha pemecahan batu krikil selama tiga bulan dengan mengambil batu alam dari Desa Ngaglik Kec. Sambi Boyolali untuk memasok material bahan pengecoran jalan Tol Boyolali – Tingkir Salatiga Jateng.
Pengamanan dari Polsek Sambi sebanyak 4 personil yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Pujianto berjalan aman dan lancar.
( dartoway humas sambi )