Boyolali

Dua Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Klego

Polres Boyolali – Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi dijalan raya Klego – Gemolong KM.4 tepatnya di Selorejo Desa Sumberagung Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali mengakibatkan Dua orang penumpang Travel “Restu Pandowo” harus meregangkan nyawa, Kamis ( 12/10 ) dini hari.

Kejadian naas mobil Honda CRV Dengan nomor Polisi AD-8213-GF yang dikemudikan Eko Supriyanto asal Klimas, Karanggede, Boyolali dengan mobil Travel “Wahyu Pandowo” nomor Polisi AD-1158-KF yang dikemudikan Didik Triyanto asal Mojogedang, Karangannyar ini tak terelakkan lagi, pasalnya kedua mobil dengan kecepatan tinggi ini pengemudi tak dapat mengendalikan kendaraannya hingga kedua mobil ini me ngalami kecelakaan.

Menurut keterangan saksi yang dihimpun oleh petugas Kepolisian setempat di lokasi kejadian, ” Kami yang sedang tertidur tiba – tiba mendengar suara seperti adanya benturan yang keras dijalan, dengan sepontan kami seisi rumah yang kaget segera lari menuju jalan raya dan melihat adanya kecelakaan mobil Travel AD-1158-KF dari Jakarta dengan Honda CRV AD-8213-GF yang datang dari lawan arah”, ungkap salah satu saksi kejadian.

“Dan tak lama warga sekitar lokasi kejadian langsung beramai – ramai keluar rumah dan segera memberikan pertolongan kepada para korban ini bersama beberapa petugas dari Polsek Klego Polres Boyolali yang dipimpin Aiptu Saman bersama warga segera melakukan pertolongan dan evakuasi koban”, tambahnya.

Namun Tuhan punya rencana lain hingga Waginem ( 50 ) yang merupakan penumpang Travel yang beralamatkan Dukuh Sidomukti Mojogedang Karanganyar ini dengan kepala sudah tak berbentuk karena tergencet kendaraan Travel yang terguling harus meninggal di TKP, dan Syahril (2 ) yang merupakan cucu dari Waginem juga tak tertolong nyawanya saat di Rumah Sakit “Sumber Waras” Andong , Boyolali.

Dalam kejadian kecelakaan yang melibatkan kedua mobil dengan merenggut dua nyawa ,dan untuk penumpang lainnya berikut kedua pengemudi mobil yang bertabrakan ini dalam keadaan selamat.

Untuk korban yang meninggal dunia oleh petugas Kepolisian segera diserahkan kepada pihak keluarga ataupun ahli warisnya untuk dimakamkan sebagaimana layaknya, dan untuk kedua pengemudi segera diproses sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.( Humas Klego ).

Related Posts