Polres Boyolali – Kanit Binmas Polsek Mojosongo, Aiptu Sri Nurharyanto bersama anggota Bhabinkamtibmas,Bripka Tri Priyo Utomo mengadakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada remaja karang taruna desa Metuk dan Desa Kragilan pada Sabtu ( 02/09 ) siang di Aula Balai Desa Kragilan.
Kegitan yang melibatkan remaja-remaja karang taruna dan perangkat desa tersebut bertujuan agar para remaja yang merupakan generasi penerus tidak rusak baik pisik maupun mental gara-gara narkoba.
Pada kesempatan ini Kanit Binmas memberikan materi tentang Bahaya mengkonsumsi narkoba, bentuk-bentuk narkoba dan Jenis narkoba yang beredar diwilayah Indonesia pada umumnya.
Bentuk – bentuk narkoba di antaranya yang meliputi narkotika alam, yaitu Opium ( candu jicing, Jingko ) koka, ganja. Narkotika Semi Sintetis, yaitu Heroin, Codein, Oxymorphone dan Leverphanol, Narkotika Sintetis, yaitu Peiidin, Porphin, Metadon.
Lebih lanjut kanit Binmas menerangkan apa itu yang dimaksud dengan Narkotika.
Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Adapum Jenis Narkotika yang banyak disalahgunakan antara lain Ekstasi, Sabu sabu, Heroin dan Ganja.
Adapun dampak yang timbul bagi korban narkotika ialah mengalami komplikasi penyakit.
(Wyd-Humas Mjs )