Berita TerkiniBerita TerpopulerSemua Berita

Kedapatan Konsumsi Miras, Pemilik Bengkel Las Diperingatkan 

Polres Boyolali – Masih dalam rangka ”Operasi Pekat” menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H, Kamis (31/08/17) pukul 11.00 Wib s/d selesai, Polsek Wonosegoro melaksanakan razia guna menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif di wilayah kecamatan Wonosegoro.

Wakapolsek Wonosegoro Ipda Mulyono bersama empat anggota melaksanakan kegiatan razia dengan berpatroli dan menyasar pada bengkel las milik Alek (45)  yang beralamatkan di Dk. Jaragan Rt.01/ Rw.01, Ds. Wonosegoro, Kec. Wonosegoro, dari lokasi bengkel ditemukan dua botol miras jenis anggur merah.

Menurut dari pengakuan Alek bahwa miras tersebut di minum agar setelah lelah bekerja sebagai bengkel las badan akan terasa fit kembali, kemudian oleh petugas diberikan pengarahan “apabila badan sudah terasa capek agar istirahat/ tidur yang cukup” tutur Wakapolsek. Walau apapun alasan pemilik bengkel las, namun barang bukti miras tetap saja diamankan oleh petugas Polsek Wonosegoro.

Razia dilanjutkan dengan pengecekan di toko kelontong milik Hakim, dengan alamat Dk. Mongkrong Rt. 05/Rw. 03, Ds. Karangjati, Kec. Wonosegoro. Dalam razia tersebut tidak di ketemukan miras, dan kemudian petugas polsek Wonosegoro memberi himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual miras apapun jenisnya. (Gobleh, Humas Segoro).

Related Posts