Polres Boyolali – Tugas seorang pelajar adalah belajar di sekolah maupun di rumah agar kelak di masa depannya tidak terbuang oleh lingkungan, sehingga sebagai generasi penerus bangsa harus rajin menuntut ilmu baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Akan tetapi ini sangat memgejutkan di saat jam pelajaran sekolah ketika tim patroli yang dipimpin oleh Wakapolsek Ampel Iptu Agung Widodo, SH bersama empat orang anggota mendapati beberapa siswa dari sebuah sekolah menengah pertama sedang berada di pekarangan Ibu Mujiyati Dukuh Rejo Desa Ngadirojo.
Kamis, ( 31/08 ) pukul 10.00 wib sampai dengan selesai Tim Patroli dan ops pekat berangkat dari Kapolsek Ampel sengaja rute patroli diarahkan ke Desa Ngadirojo dengan dua titik sasaran patroli dan benar saja tim patroli dititik pertama mendapati beberapa pelajar SMP tengah asyik bercengkrama setelah diadakan penggeledahan ternyata mereka bolos sekolah dan lebih mengejutkan lagi mereka membawa beberapa bungkus minuman keras jenis ciu.
Selanjutnya mereka diamankan untuk dibawa ke Mako Polsek Ampel untuk pembinaan dengan mendatangkan orang tua masing-masing dengan tujuan mereka malu kepada orang tuanya dan orang tua mengetahui tingkah laku mereka sewaktu ke sekolah.
Setelah diadakan pendataan oleh pihak Kepolisian ternyata mereka berasal dari sekolah menengah pertama di wilayah Tengaran Kabupaten Semarang yang membolos dan akan pesta miras di wilayah Ampel Boyolali.
Turut diamankan bersama mereka dua liter minuman keras jenis ciu yang menurut keterangan dari mereka dibeli di wilayah Tengaran, sedangkan dititik kedua di gasebo Dukuh Sembung Desa Sampetan dan berhasil mengamankan tiga botol aqua yang telah diisi dengan miras jenis ciu dan pelaku berhasil melarikan diri.
Setelah menunggu orang tua dari masing-masing siswa dan Kepala Sekolah atau guru yang mewakili datang Kapolsek Ampel AKP Edi Sukamto memberikan penekanan kepada orang tua dan guru aga lebih jeli dalam mengawasi tingkah laku dan gerak gerik siswa selama di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah dan sewaktu di rumah menjadi tanggung jawab orang tua agar mereka tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak benar sehingga mereka mudah terpengaruh ke hal-hal yang negatif, tandas AKP Edi.
Setelah dari masing-masing siswa membuat pernyataan dan diketahui oleh orang tua dan pihak sekolah beberapa pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah untuk diawasi dan dibina. (Panut)