Polres Boyolali – Rabu (30/8) siang, Kapolsek Simo, AKP Agung Raharjo bersama Kanit Sabhara, Aiptu Arif dan anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat(Pekat).
Kegiatan dilakukan dalam rangka menciptakan Kondisi Kamtibmas menjelang hari raya Idul Adha, sebagai sasaran Ops Pekat kali ini adalah penjual Miras, perjudian, pemilikan Senjata api ilegal dan Senjata tajam, Narkotika obat terlarang (Narkoba) dan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Petugas melakukan kegiatan operasi di rumah Bagong (nama samaran) yang beralamat di Desa Wates Kecamatan Simo, Boyolali, dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis Ciu sebanyak dua botol air mineral besar ukuran 1,5 liter dan tiga botol air mineral kecil ukuran 600 mililiter.
Selanjutnya kepada pelaku penjual Miras, diberikan pembinaan oleh petugas dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras tanpa ijin karena akan meresahkan masyarakat.
“Dalam kegiatan tersebut Petugas berharap dan menghimbau agar merka yang menjual Miras mencari mata pencaharian yang lain karena menjual miras tanpa dilengkapi surat ijin merupakan pelanggaran,”kata Kapolsek.(Sudo Simo)