Berita TerkiniBerita Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Sambi, Tangkap Pelaku Pencurian di PT. ESGI Sambi  

Polres Boyolali – Unit Reskrim Polsek Sambi yang dipimpim Kanit Reskrim, Bripka Pongky Ristono berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial BJ (31) yang bekerja sebagai karyawan Pabrik Garmen PT. ESGI Sambi yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP.
 
Kejadian diketahui pada Sabtu (19/08) sekitar pukul 13.00 wib di Pabrik Garmen PT.ESGI yang berada di Dukuh Jambon Rt.19 Rw.04 Desa Babadan, Sambi, Boyolali sehingga mengalami kerugian secara materiil.
 
Dari keterangan yang dihimpun, bahwa seorang saksi SD (50) selaku Manager PT.ESGI Sambi menjelaskan bahwa beberapa barang pesanan selalu kurang atau tidak cocok dengan perhitungan sesuai pesanan.
 
Modus pelaku yang digunakan Jaket dari hasil produksi PT.ESGI disembunyikan dengan cara membungkus jaket menggunakan lakban selanjutnya di sembunyikan di balik baju yang dipakainya,
 
Barang bukti yang berhasil disita petugas, Jaket jenis Bomber sebanyak 8 buah, sementara telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sambi Polres Boyolali.
 
Terungkapnya kasus pencurian yang melibatkan karyawan PT. ESGI Sambi berawal pada Sabtu (19/08) sekira pukul 13.00 Wib telah ditemukan barang yang di bungkus lakban di bawah meja kerja yang diduga sebagai pelakunya ialah BJ, selanjutnya ada salah satu karyawan yang melihat kemudian melaporkan kepada pimpinan perusahaan,
 
Pelaku di panggil atasannya akan tetapi tidak mengakuinya selanjutnya di bawa ke Polsek Sambi guna dilakukan penyelidikan.
 
Dari rangkaian pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sambi dari pengakuan pelaku ternyata dalam kurun waktu dua bulan sudah mengambil barang milik PT.ESGI sebanyak tujuh kali dan hasilnya sebagian sudah di jual dan sebagian di simpan di rumahnya, kerugian diperkirakan Rp.1.000.000 /jaket dan total kerugian Rp. 8.000.000,-
 
Kapolsek Sambi, AKP Bambang Kadarisman membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Sambi Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus terjadinya pencurian di pabrik garmen PT. ESGI Sambi dan sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Dartoway Sambi)
 

Related Posts