Polres Boyolali – Kapolsek Teras, AKP Ahmad Nadiri, mengatakan kepada para siswa bahwa perkelahian bila menggunakan atau memakai senjata tajam termasuk tindak kriminal dan bisa di proses secara hukum, perkelahian ataupun tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, selain itu untuk dalam bermedia sosial, harus hati hati dalam mengutarakan sesuatu, jangan sampai menyinggung atau menghina perorangan maupun kelompok karena jug bisa dipidanakan dengan Undang Undang ITE, “dalam bermedia sosial kita harus memperhatian batasan batasanya,”jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek saat menjadi pembina upacara di SMPN 2 Teras, Boyolali, pada Senin(21/8) pagi, dihadapan ratusan siswa, dan seluruh guru disekolahan tersebut,
Ia juga mengatakan siswa sekolah itu masih labil jadi harus terus ada pengawasan dari orang tua ataupun guru, agar tidak melakukan hal hal yang negatif, “pilihlah teman yang baik, karena akan mempengaruhi perilaku kalian semua menjadi baik, jangan sampai terjerumus ke dalam hal yang merugikan diri sendiri,”ungkapnya.
“Tingkatkan keimanan dan Ketaqwaan bahwa setiap perbuatan buruk dan baik ada balasannya, Patuhi perintah orang tua dan guru, selektif dalam organisasi jangan sampai ikut organisasi yang berpaham Radikalisme, “imbuhnya.
Diakhir amanatnya Kapolsek mengajak untuk semua siswa agar pandai-pandailah membagi waktu antara sekolah dengan kegiatan lain, “Hindari dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum, norma dan perundang undangan yang berlaku seperti minum miras, berjudi, mencuri, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,”pungkasnya. (Bambang Humas Teras)