BOYOLALI, KRJOGJA.com – Atas berbagai inovasi yang dilakukan di bidang perizinan, Boyolali terpilih sebagai model inovasi daerah bidang perizinan oleh Pusat Litbang Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri. Replikasi model pelayanan perizinan Boyolali tersebut akan diterapkan di berbagai daerah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dan Kabupaten Lebak, Banten.
Nota kesepahaman antara Pemkab Boyolali dengan Pemkab Musi Rawas dan Pemkab Lebak tersebut di ditandatangani di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Selasa (11/7/2017), diwakili oleh bupati masing-masing daerah. Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri, Rochayati Basra menyampaikan, model inovasi daerah bidang pelayanan perizinan di Boyolali akan diterapkan di daerah lain dalam rangka meningkatkan kualitas perizinan dan mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang perizinan.
Agar efektif diterapkan di wilayah lain, inovasi perizinan di Boyolali yang akan diterapkan akan dikaji dan dimodifikasi terlebih dahulu sesuai kondisi masyarakat dan kewilayahan masing-masing daerah.
“Musi Rawas dan Lebak merupakan dua dari 122 daerah di Indonesia yang menurut Kemendagri merupakan daerah tertinggal. Nanti sistem perizinan di Boyolali akan direkayasa dan dikaji, dilihat dan dipadukan agar bisa diterapkan di wilayah lain untuk mengejar ketertinggalan dalam hal pembangunan daerah,” terangnya.
Replikasi yang diterapkan, tambahnya, tidak hanya sistem, konsep serta teknologi yang dipakai dalam mengefektifkan pelayanan perizinan saja, tapi juga terkait berbagai kebijakan di bidang sosial yang berkaitan dengan perizinan dan pelayanan masyarakat.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Boyolali Seno Samodro menambahkan, berbagai langkah inovasi dan kebijakan berupa penyederhaaan perda perizinan akan mengefisienkan waktu dalam pelayanan perizinan. Selain itu, ia juga mendorong satuan kerja untuk berlomba membuat inovasi, ide untuk kepentingan masyarakat sehingga pelayanan dapat seefisen mungkin. (R-11)